Hukuman Terbesar

 

أَعْظَمُ المُعَاقَبَةِ: أَنْ لاَّ يَحُسَّ الْمُعَاقَبُ بِالْعُقُوبَةِ، وَأَشَدُّ مِنْ ذَلِكَ أَنْ يَقَعَ السُّرُورُ بِمَا هُوَ عُقُوبَةٌ كَالْفَرَح بِالْمَالِ الْحَرَامِ، وَالتَّمَكُّنِ مِنْ الذُّنُوبِ، 

وَمِنْ هَذِهِ حَالُهُ لاَ يَفُوزُ بِطَاعَةٍ

(صيد الخاطر: 27-ابن الجوز)

Hukuman terbesar adalah tidak merasanya orang yang dihukum dengan hukuman tersebut,

bahkan yang lebih besar lagi adalah perasaan  senang dengan hukuman tersebut, seperti: Senang dengan harta haram, Senang bisa melakukan dosa,

dengan inilah, dia tidak akan bisa melakukan sebuah ketaatan

(Shoyidul khotir: 27-Ibnul jauzi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar